Sumber : haji.kemenag.go.id
Jakarta (Sinhat)--Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Muhajirin Yanis menerangkan, travel-travel pelanggar undang-undang akan diumumkan setelah lebaran. Langkah itu diambil agar masyarakat mengetahui pemerintah serius menindak travel-travel tak berizin.
“Termasuk penyelenggara umrah (travel-travel)...
Read More